~*Hal-Hal
Yang Diperbolehkan Dalam Shalat*~
.:Bumi Cinta اللَّهِ Sabtu, 22 Oktober 2011:.
.:Bumi Cinta اللَّهِ Sabtu, 22 Oktober 2011:.
Sumber
: www.alshofwah.or.id
الرَّحِيمِ الرَّحْمَنِ اللَّهِ بِسْمِ الرَّجِيْمِ الشََّيْطَانِ مِنَ بِاللِه أَعُوْذُ
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah..
Alhamdulillahi robbil alamin asholatuwasalamu ashrofil ambiyai’ walmurshalin
ama ba’du ♥
”Sholatlah sebagaimana kalian melihat aku melakukan
shalat”
Hal yang pertama kali akan
diadili adalah shalat, bukankah begitu sahabat? Dan kita wajib mengikuti sifat
sholat yang diajarkan oleh Nabi besar kita; Muhammad salallahualaihiwasallam.
Dan kali ini, ana akan berbagi sebuah artikel yang ana dapatkan, mengenai
hal-hal apa saja yang dibolehkan dalam shalat; diluar shalat itu sendiri.
Selamat menyimak sahabat.
- Membetulkan bacaan imam. Apabila imam lupa ayat tertentu maka makmum boleh mengingatkan ayat tersebut kepada imam. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar Radhiallaahu anhu :
“Bahwa
Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam shalat, kemudian beliau membaca suatu ayat,
lalu beliau salah dalam membaca ayat tersebut. Setelah selesai shalat beliau
bersabda kepada Ubay, ‘Apakah kamu shalat bersama kami?’, ia menjawab, ‘Ya’,
kemudian beliau bersabda, ‘Apakah yang menghalangimu untuk membetulkan
bacaanku’.” (HR. Abu Daud, Al-Hakim dan Ibnu Hibban, shahih)
- Bertasbih atau bertepuk tangan (bagi
wanita) apabila terjadi sesuatu hal, seperti ingin menegur imam yang lupa
atau membimbing orang yang buta dan sebagainya. Hal ini berdasarkan sabda
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
“Barangsiapa terjadi padanya sesuatu dalam shalat, maka hendaklah bertasbih, sedangkan bertepuk tangan hanya untuk perempuan saja.” (Muttafaq ‘alaih) - Membunuh ular, kalajengking dan
sebagainya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Salam : “Bunuhlah kedua binatang yang hitam itu sekalipun dalam (keadaan)
shalat, yaitu ular dan kalajengking.”
(HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, shahih) - Mendorong orang yang melintas di
hadapannya ketika shalat. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Salam :
“Apabila salah seorang di antara kamu shalat meng-hadap ke arah sesuatu yang menjadi pembatas baginya dari manusia, kemudian ada yang mau melintas di hadapannya, maka hendaklah dia mendorongnya dan jika dia memaksa maka perangilah (cegahlah dengan keras). Sesungguhnya (perbuatannya) itu adalah (atas dorongan) setan.” (Muttafaq ‘alaih) - Membalas dengan isyarat apabila ada yang me-ngajaknya bicara atau ada yang memberi salam kepadanya. Dasarnya ialah hadits Jabir bin Abdullah Radhiallaahu anhu : “Dari Jabir bin Abdullah Radhiallaahu anhu , ia berkata, ‘Telah mengutusku Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam sedang beliau pergi ke Bani Musthaliq. Kemudian beliau saya temui sedang shalat di atas ontanya, maka saya pun berbicara kepadanya. Kemudian beliau memberi isyarat dengan tangannya. Saya berbicara lagi kepada beliau, kemudian beliau kembali memberi isyarat sedang saya mendengar beliau membaca sambil memberi isyarat dengan kepalanya. Ketika beliau selesai dari shalatnya beliau bersabda, ‘Apa yang kamu kerjakan dengan perintahku tadi? Sebenarnya tidak ada yang menghalangiku untuk bicara kecuali karena aku dalam keadaan shalat’.” (HR. Muslim)
- Dari Ibnu Umar, dari Shuhaib
Radhiallaahu anhu , ia berkata: “Aku telah melewati Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Salam ketika beliau sedang shalat, maka aku beri
salam kepadanya, beliau pun membalasnya dengan isyarat.” Berkata Ibnu
Umar: “Aku tidak tahu terkecuali ia (Shuhaib) berkata dengan isyarat
jari-jarinya.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan selain mereka,
hadits shahih)
Dari sini dapat kita ketahui, bahwa isyarat itu terkadang dengan tangan atau dengan anggukan kepala atau dengan jari. “Dari Aisyah Radhiallaahu anha, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam sedang shalat di dalam rumah, sedangkan pintu tertutup, kemudian aku datang dan minta dibukakan pintu, beliau pun berjalan menuju pintu dan membukakannya untukku, kemudian beliau kembali ke tempat shalatnya. Dan terbayang bagiku bahwa pintu itu menghadap kiblat." (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits hasan) - Melakukan gerakan ringan, seperti
membetulkan shaf dengan mendorong seseorang ke depan atau menariknya ke
belakang, menggeser makmum dari kiri ke kanan, membetulkan pakaian,
berdehem ketika perlu, menggaruk badan dengan tangan, atau meletakkan
tangan ke mulut ketika menguap. Hal ini berdasarkan hadits berikut:
“Dari Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu, ia berkata, ‘Aku pernah menginap di (rumah) bibiku, Maimunah, tiba-tiba Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam bangun di waktu malam mendirikan shalat, maka aku pun ikut bangun, lalu aku ikut shalat bersama Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam , aku berdiri di samping kiri beliau, lalu beliau menarik kepalaku dan menempatkanku di sebelah kanannya.” (Muttafaq ‘alaih)
Wassalamualaykum
Warahmatullah Wabarakatuh,
Barakalllahu Fiikum,
~*Aisyah Asyafiyah*~
0 komentar:
Posting Komentar
akan menyenangkan jika kamu mau menulis pendapatmu xD -ve_isyaasya-